Sebelas Indikator untuk menentukan negeri adat dan bukan negeri adat di kabupaten seram bagian barat(SBB) setelah di lakukang penelitan oleh para peneliti Fakultas Ilmu sosial dan Politik (Fisip) Universitas pattimura Ambon.

Bupati SBB membuka acara.

Sebelelas Indikator untuk menentukan posisi negeri adat di kabupaten SBB itu di antaranya:

1.Sejarah negeri
2.Petuanan
3.mata rumah asli seram
4.pengelompokan adat dalam negeri
5.pemerintahan adat
6.batu teon negeri
7.batu pamali
8.keanggotaan saniri batang air
9.keanggotaan alune-wemale
10.kelompok patasiwa – patalima
11.miliki relasi pela gandong.

Hal ini di sampaikan oleh Frof.Tonny Pariela Dekan Fisip Unpatti Ambon Selaku Penanggung jawab Penelitan tentang Negeri adat dan bukan negeri adat Di kabupaten SBB saat konsultasi publik kajian kesatuan masyarakat hukum adat kerjasama pemerintah daerah kabupaten seram bagian barat (SBB) lewat Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah(BALITBANGDA)
dengan Fakultas Ilmu sosial dan politik Universitas pattimura Ambon di Aula Pertemuan kantor bupati Lantai III Kota piru. Jimat 01/11/2019.

Konsultasi publik kajian kesatuan masyarakat hukum adat itu di hadiri oleh Bupati SBB.Drs.H.Moh.Yasin Payapo, Tim Peneliti Unpatti Frof.Tonny Pariela Unpatti ,Frof.Dr.H.L.Soselisa .MA
Dr.E.titaley.MS.i
Dr.Prapti Murwani.MS.i, Christyn.R.Alfons.S.Sos.M.Si.
Para OPD lingkup Pemda Kabupaten SBB, Camat ,dan Para raja, Kades , penjabat Desa ,BPD dan Saniri negeri atau desa.

” setalah di lakukan penelitian ke 18 negeri di kabupaten SBB , Selama empat kali dengan berbagai macam rintangan kita mendapatkan 11 indikator syarat menjadi negeri adat .”ujar Pariela yang juga merupakan Putra Asal Batang air Eti kabupaten SBB

Lanjut pariela sebelas indikator syarat menjadi desa itu merupakan hasil penelitian yang di lakukan oleh timnya ke 18 Negeri di SBB , ” jadi ini bukan saya tonny pariela yang katakang, ini yang di sampaikan saat Tim mewawancarai dengan masyarakt adat saat meneliti .” Ujar pariela.

Pariela juga sangat membutuhkan masukan dan pengetahuan dari semua pihak tentang sejara masyarakat adat di SBB itu, untuk mendukung kualitas dari sebua perda. “sebab walaupun secara Administrasi materinya suda bisa di publis namum untuk mendukung Kualitasnya kita membutuhkan masukan dari semua masyarakat adat.” Ujar Pariela.

LEAVE A REPLY