Piru – Bupati Seram Bagian Barat, Drs M. Yasin Payapo, MPd didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Seram Bagian Barat menyerahkan bantuan alat penyuling minta kayu putih dari Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi Lokal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jumat 29 November 2019.

Dalam arahannya, Bupati mengharapkan agar para penerima bantuan ini dapat meningkatkan taraf ekonominya dan kelompok.

Berapapun banyaknya bantuan dan dalam bentuk  apa, tapi kalau tidak serius dalam bekerja otomatis akan tidak ada perubahan. Lanjut Payapo.

Bantuan tersebut dilarang di pindah tangan kan, atau dijual belikan. Bantuan-bantuan ini  jika ingin dipindahkan harus melaporkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Desa.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. pelu, SPi, diwajibkan untuk setiap kelompok penerima bantuan ini agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban paling lambat 3 bulan 1 kali, sebagai dasar pemerintah daerah melaporkan ke level paling atas.

Adapun para penerima bantuan berjumlah 30 orang  yang berasal dari Dusun Taman Jaya sebanyak 3 orang, 1 orang dari Dusun Masika Jaya, 7 orang dari Desa Piru, 1 orang dari Desa Eti, 1 orang dari Desa Neniari, 3 orang dari Dusun Loun, 5 orang dari Desa Kaibobu, 2 orang Desa Buano Selatan, 1 orang dari Desa Buano Utara, 2 orang dari Desa Hatusua, 2 orang dari Desa Taniwel dan 2 orang dari Desa Laturake

1 COMMENT

LEAVE A REPLY