24.5 C
Maluku, ID
17 May, 2024

Strategi dan Arah Kebijakan RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2012 s/d 2016

Misi Strategi Arah Kebijakan
1.     Menciptakan kestabilan daerah dengan kehidupan masyarakat yang aman serta menghargai kemajemukan dan budaya 1.Meningkatkan kemampuan siskamling yang telah ada dan berfungsi dengan baik di masyarakat Peningkatan kewaspadaan serta kesadaran masyarakat  terhadap ancaman dan gangguan yang berdampak pada kondisi keamanan di wilayah / lingkungan masyarakat
Lokal 2.Meningkatkan peranserta masyarakat dan meningkatkan profesionalisme institusi yang terkait dengan masalah keamanan Peningkatan kemampuan profesionalisme aparat keamanan guna lebih peka, tajam dan antisipatif untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan menanggulangi krimintalitas
3.Meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat 1.    Penerapan praktek penegakan hukum non-diskriminatif yang dapat memancing rasa kepercayaan masyarakat untuk mematuhi hukum
2.    Penerapan pendekatan polisi dengan masyarakat agar terbina kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
4.Mewujudkan  sinergitas penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat Peningkatan pembinaan tramtibmas, satuan perlindungan masyarakat, dan unsur rakyat terlatih lainnya
5.Meningkatkan apresiasi seni dan budaya daerah di kalangan pemerintah masyarakat dan swasta Peningkatan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi peningkatan kemajuan
6.Meningkatkan  sarana dan
prasarana gelar karya dan kreativitas seni budaya daerah yang representatif
2.     Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang religius, saling menghargai, dan toleransi dalam kebersamaan

 

1.  Meningkatkan peranserta lembaga sosial keagamaan dalam kegiatan pelayanan keagamaan Peningkatan peranan dan pembinaan keagamaan pada lembaga-lembaga sosial keagamaan
2.  Menurunkan tingkat konflik horizontal antarumat beragama Peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat guna memperkuat dasar-dasar kerukunan hidup internal dan antarumat beragama
3.  Meningkatkan frekuensi kegiatan-kegiatan keagamaan Peningkatan kualitas pelayanan keagamaan sehingga memungkinkan semua pemeluk agama beribadah
4.  Meningkatkan kerukunan hidup umat beragama Perwujudan harmoni kehidupan sosial dan kerukunan masyarakat dalam kehidupan umat beragama yang toleran dan saling menghormati
5.  Meningkatkan  pemahaman dan pengamalan agama dalam kehidupan bermasyarakat Mengimplementasikan dan mengaktualisasikan pemahaman dan pengamalan agama dalam kehidupan bermasyarakat
6.  Meningkatkan  peran lembaga-lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan (formal, non formal, dan informal) dalam pembangunan Mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan
7.  Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana ibadah keagamaan Peningkatan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya
3.     Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia 1.   Mengembangkan fasilitas dan pelayanan pendidikan terutama di daerah terpencil dan terbelakang Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah
2.   Meningkatkan jumlah  daya tampung SMA/SMK
3.   Membangun ruang kelas baru khususnya SMP, SMA/SMK dan sederajat secara merata di seluruh kecamatan
4.   Meningkatkan sinergi Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam pembangunan sarana dan prasarana sekolah dasar (SD, SMP dan Sederajat)
5.   Meningkatkan angka melek huruf masyarakat Peningkatan Pengelolaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
6.   Meningkatkan angka rata-rata lama sekolah Pengurangan jumlah anak didik putus jenjang sekolah dalam rangka pelaksanaan wajar dua belas tahun di seluruh kecamatan
7.   Mengembangkan  metodelogi  dan teknik baca tulis bagi warga belajar

 

Peningkatan kemampuan dan budaya baca masyarakat khususnya pada usia sekolah
8.   Mengembangkan perpustakaan di desa
9.       Mengembangkan pendidikan inklusif Peningkatan Pemerataan dan Mutu Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
10.    Menyelenggarakan Pendidikan Non Formal
11.    Menyelenggarakan program paket A, Paket B dan Paket C
12.    Menyelenggarakan SMP seatap, SMA se atap di seluruh kecamatan dan desa
13.    Meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi bagi pendidik Peningkatan kompetensi dan

kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan

14.    Memperbanyak guru PNS dan guru bantu
15.    Meningkatkan  jumlah dan kualitas Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN)  dan Sekolah Standar Nasional (SSN) jenjang SD dan SMP; Peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan
16.    Meningkatkan jumlah  Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMP, SMA, SMK Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
17.    Mewujudkan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
18.    Menyelenggarakan  pendidikan dasar dengan biaya  yang terjangkau Penataan sistem pembiayaan pendidikan
19.    Meningkatkan pelayanan pendidikan gratis terutama bagi masyarakat miskin
20.    Mengembangkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pendidikan Peningkatan peranserta masyarakat dalam pembangunan pendidikan
21.    Meningkatkan jumlah Puskesmas pelayanan obstetric neonatal emergensi dasar (PONED) Peningkatan pelayanan kesehatan terutama Ibu dan Anak

 

22.    Meningkatkan kuantitas, kualitas dan fungsi sarana prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya
23.    Meningkatkan kualitas sarana prasarana pelayanan kesehatan Rumah Sakit
24.    Meningkatkan kecukupan obat dan perbekalan kesehatan
25.    Menurunkan angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup Penerapan sistem kesehatan

 

26.    Menurunkan angka kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup
27.    Menurunkan jumlah balita dengan gizi kurang
28.    Meningkatkan  Keluarga Sadar Gizi
29.    Menyusun   berbagai kebijakan, standar pelayanan kesehatan kabupaten, SPM bidang kesehatan kabupaten, pedoman dan regulasi kesehatan Peningkatan manajemen dan mutu pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau
30.    Mewujudkan  sistem informasi dan Surveilance  Epidemiologi Kesehatan yang evidence base, akurat di seluruh Kabupaten dan on line dengan nasional
31.    Mewujudkan sistem pembiayaan kesehatan masyarakat skala kabupaten
32.    Menjamin tersedianya tenaga dan fasilitas kesehatan yang merata , terjangkau dan berkualitas Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan
33.    Meningkatkan  Kualifikasi Rumah Sakit menjadi pusat Rujukan berbasis Masalah Kesehatan Peningkatan upaya pencegahan, pemberantasan dan pengendalian penyakit menular serta  tidak menula
34.    Mengembangkan  sistem rujukan pelayanan kesehatan dan penunjangnya (Laboratorium Diagnostik Kesehatan)
35.    Meningkatkan persentase laju pertumbuhan penduduk Pengendalian pertumbuhan penduduk
36.    Meningkatkan jumlah  keluarga sejahtera 1.   Penurunan angka kemiskinan
2.   Peningkatan kualitas pelayanan terhadap hak-hak dasar manusia
3.   Peningkatan aksesibilitas penduduk miskin terhadap sumberdaya produktif dan ketersediaan pangan yang memadai dan bermutu
4.   Peningkatan persentase jumlah desa yang memenuhi kriteria layak huni
37.    Meningkatkan Penataan Administrasi Kependudukan Penataan database penduduk dan penyelenggaraan sistem administrasi kependudukan
38.    Meningkatkan kualitas budaya program hidup bersih dan sehat Peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat

 

4.     Meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam penyelengggaraan pemerintahan dan pembangunan 1.     Mengembangkan program-program  swadaya masyarakat Pemberian stimulan dan pengembangan pemanfaatan iptek untuk membuka kesempatan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan berpartisipasi dalam pembangunan
2.     Meningkatkan jumlah dan volume usaha ekonomi produktif masyarakat 1.   Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan permodalan dan pengembangan usaha
2.   Penerapan program kewirausahaan dalam kurikulum pendidikan
3.     Mengembangkan inkubator bisnis KUKMK 1.    Pemberdayaan masyarakat pedesaan
2.    Pengembangan kelembagaan dan usaha, kapasitas SDM, sistem pembiayaan, dan peluang pasar KUKMK yang sejalan dengan perkembangan dunia usaha
4.     Mewujudkan harmonisasi dan integrasi peraturan dan ketentuan pendukung investasi di daerah Penciptaan iklim usaha yang kondusif dalam rangka mempertahankan keberadaan investasi yang ada serta menarik investasi baru
5.     Memfasilitasi pemberian fasilitas penanaman modal bagi penanam modal serta jaminan keamanan & kepastian hukum Pembentukan forum investasi serta meningkatkan promosi dan kerjasama investasi
6.     Meningkatkan pelaksanaan kebijakan investasi di Seram Bagian Barat serta kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan yang efektif dan efisien di bidang investasi diantaranya percepatan proses perijinan penanaman modal
7.     Meningkatkan promosi yang terintegrasi dengan pemangku kepentingan terkait di Seram Bagian Barat serta kerjasama investasi antarpemerintah daerah dan antara pemerintah daerah dengan swasta
8.     Menyusun paket peluang investasi yang layak untuk ditawarkan kepada penanam modal
9.     Melaksanakan inovasi dan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan

 

Pemanfaatan IPTEK untuk peningkatan daya saing daerah melalui sinkronisasi kegiatan dan kerjasama strategis perguruan tinggi /lembaga riset bersama mitranya dengan kegiatan pemerintah daerah
10. Memanfaatkan teknologi tepat guna untuk menurunkan tingkat kehilangan hasil pasca panen Peningkatan nilai tambah produk komoditas unggulan
11. Meningkatkan persentase nilai ekspor produk-produk olahan Peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah hasil produk olahan
12. Menyediakan fasilitasi produk kawasan agropolitan
13. Menyusun dan menerapkan standar kompetensi tenaga kerja Peningkatan perluasan lapangan kerja
14. Mendorong terciptanya peluang usaha/pasar
15. Meningkatkan keahlian/ keterampilan/budaya kerja di masyarakat
16. Menciptakan wirausaha baru di sektor industri pengolahan
17. Menggalang kerjasama antarwilayah
18. Mendorong tumbuhnya industri padat karya
19. Menerapkan sertifikasi dan standarisasi bagi pekerja Peningkatan daya saing tenaga kerja
20. Menerapkan fasilitas  perlindungan bagi tenagakerja Peningkatan perlindungan dan pengawasan ketenagakerjaan
5.     Mewujudkan tata  pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab 1.    Mewujudkan sinergitas penanganan perkara dengan lembaga lainnya Perwujudan penegakan dan kepastian hukum
2.    Meningkatkan budaya taat hukum Peningkatan  kuantitas dan kualitas aparatur hukum
3.    Menyediakan produk hukum daerah untuk mendukung penyelenggaraan  pemerintahan Penataan sistem hukum di daerah
4.    Mewujudkan harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan lainnya dan peraturan yang lebih tinggi
5.    Meningkatkan sinergitas perencanaan pembangunan daerah Peningkatan kerjasama pembangunan antardaerah yang saling menguntungkan

 

6.    Meningkatkan pengendalian pembangunan dan mengembangkan sistem pengawasan
7.    Meningkatkan penggunaan teknologi Informasi Komunikasi dalam pelayanan publik Peningkatan penerapan teknologi informasi dalam manajemen pemerintahan, serta memanfaatkan IPTEK untuk peningkatan pelayanan publik

 

8.    Meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat
9.    Meningkatkan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat
10.Meningkatkan pengelolaan dan pelaporan anggaran yang akuntabel menuju pencapaian status laporan pertanggungjawaban perhitungan APBD Wajar Tanpa Pengecualian Peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel
11.Meningkatkan kinerja aparatur

12.Meningkatkan disiplin aparatur

13.Meningkatkan budaya aparatur yang profesional dan cerdas

Peningkatan dan pengembangan kualitas setiap unit kerja dalam pelayanan publik untuk mewujudkan clean government and good governance
14.Mengembangkan kelembagaan demokrasi lokal Peningkatan peran dan fungsi partai politik

Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan politik

15.Meningkatkan fungsi partai politik dalam pendidikan politik
6.     Mewujudkan kemajuan daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengelolaan sumberdaya alam yang efektif, dan penyediaan infrastruktur wilayah yang merata dan memadai 1.    Meningkatkan dan mengembangkan kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan Peningkatan kesejahteraan masyarakat
2.    Pemanfaatan, pengelolaan, dan pelestarian SDA dan lingkungan hidup secara berkelanjutan (pro-environment) Peningkatan keserasian kegiatan antarsektor dengan potensi sumberdaya alam yang berasaskan kelestarian lingkungan menuju pembangunan yang berkelanjutan
3.    Menerapkan pengendalian pencemaran air dan udara dari industri dan domestik Peningkatan upaya pemeliharaan dan konservasi sumberdaya air, udara hutan dan lahan
4.    Meningkatkan mitigasi bencana dan adapatasi perubahan iklim Pengurangan risiko bencana
5.    Meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana
6.    Meningkatkan peranserta masyarakat desa hutan dalam pengamanan kawasan hutan melalui upaya rehabilitasi dan konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Meningkatkan pengamanan dan pencegahan kerusakan kawasan hutan
7.    Meningkatkan upaya pemulihan dan konservasi sumber daya air, udara, hutan dan lahan, Meningkatkan fungsi dan luas kawasan lindung dalam rangka mewujudkan ekonomi ramah lingkungan (green economy) didukung upaya mempertahankan penghargaan Menuju Indonesia Hijau (RAKSANIYATA)
8.    Melaksanakan rehabilitasi dan konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui gerakan rehabilitasi lahan kritis (GRLK)
9.    Meningkatkan pengelolaan kawasan lindung
10.Mengembangkan kerangka regulasi dalam penataan ruang Penyiapan pranata pelaksanaan penataan ruang kabupaten
11.Mengembangakan data dan informasi spasial Seram Bagian Barat yang handal, efektif dan efisien Pengembangan infrastruktur data spasial daerah yang terintegrasi dalam jaringan data spasial nasional
12.Mewujudkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai acuan pemanfaatan ruang oleh masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan pemerintah daerah

 

 

Peningkatan peranserta masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dalam pelaksanaan penataan ruang

 

13.Meningkatkan upaya pemantauan, pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang Pemantapan peran pemerintah daerah dalam koordinasi penataan ruang.
14.Meningkatkan penggunaan energi terbarukan Pengembangan energi terbarukan dan
15.Meningkatkan upaya pelaksanaan konversi dan hemat energi Penerapan gerakan hemat energi bagi masyarakat dan pelaku usaha
16.Mendorong percepatan pembangunan Infrastruktur, baik pembangunan jalan dan jembatan yang mampu memperpendek jarak dari daerah produksi ke daerah pusat-pusat distribusi serta pembangunan jaringan

listrik, irigasi dan air bersih.

Penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai
17.Membangun kemitraan bersama usaha besar untukmenciptakan jaringan usaha yang kuat, tahan terhadap globalisasi dan liberalisasi ekonomi serta mampu memacu peningkatan kualitas dan

produktifitas tenaga kerja.

Penguatan basis ekonomi melalui penguatan jaringan produksi dan distribusi, peningkatan peranserta usaha mikro, UKM dan koperasi, penggunaan teknologi ramah lingkungan dan peningkatan daya

saing produk

18.Menambah akses terhadap modal termasuk perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR),

19.Meningkatkan bantuan teknis dalam aspek pengembangan produk dan pemasaran

Perluasan akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap sumberdaya produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan nilai tambah kepada kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah

Berita Terkini

More

    PEMDES TIHULALE BAGIKAN BLT TAHAP IV

    Tihulale - Masyarakat Negeri Tihulale, Kecamatan Amalatu, dalam kehidupan ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19 kembali terima Bantuan Lansung Tunai (BLT) tahap IV....

    KUNJUNGAN KERJA, SUATANA DAN BUPATI SBB BAHAS LAHAN SINGKONG RIBUAN HEKTAR

    Piru- Staf Kementerian Pertahanan RI Kolonel Inf. Frizky Yusuf Suatana yang di dampingi Pasi Ter Kodim 1502/Masohi, dan Kapte Inf. Ato Laturake melakukan kunjungan...

    Prakiraan Cuaca

    Maluku, ID
    broken clouds
    24.5 ° C
    24.5 °
    24.5 °
    76%
    2.4kmh
    69%
    Sat
    24 °
    Sun
    24 °
    Mon
    24 °
    Tue
    24 °
    Wed
    24 °

    Social Networking

    1,142FansLike
    0FollowersFollow
    37FollowersFollow

    Kurs

    Berita Utama

    PEMDES TIHULALE BAGIKAN BLT TAHAP IV

    Tihulale - Masyarakat Negeri Tihulale, Kecamatan Amalatu, dalam kehidupan ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19 kembali terima Bantuan Lansung Tunai (BLT) tahap IV....