PIRU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP & PA) gelar sosialisasi percepatan kepemilikan akta kelahiran, Senin (07/09/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Deputi Bidang tumbuh kembang anak Kementerian PP & PA, serta Asisten Deputi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PP & PA. Turut menghadiri acara, Sekretaris Daerah Mansur Tuharea, SH, Assisten II setda, Kepala OPD Lingkup Kab.SBB, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.

Dalam membuka sambutannya Sekda menyampaikan anak merupakan penerus bangsa maka negara wajib melindungi hak-haknya. Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak anak untuk mendapatkan identitasnya.

Akta kelahiran merupakan bukti catatan kewarganegaraan  seseorang serta  sertifikat resmi mengenai identitas dan keluarga seseorang yang diterbitkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, hak untuk mendapatkan identitas merupakan hak dasar yang melekat pada setiap anak dan wajib diberikan oleh negara.

“sudah sepantasnya seorang anak mendapatkan akta kelahiran gratis semenjak dia dilahirkan, karena hal tersebut membuktikan secara hukum keberadaannya sebagai warga negara indonesia”,Tambahnya.

Program percepatan kepemilikan akta kelahiran merupakan salah satu program yang harus terus di sosialisasikan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Gerakan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil penting untuk terus di gelorakan karena mengingat kesadaran masyarakat saat ini masih kurang.

Tuharea juga berterima kasih dan berikan apresiasi terhadap penyelenggara kegiatan sosialisasi ini. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan atas nama Pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Deputi Tumbuh kembang anak yang s pada kesempatan ini berkenaan hadir dan mengadakan sosialisasi percepatan akta kelahiran di Kabupaten Seram Bagian Barat”,ujarnya.

Ia juga berharap dengan terlaksananya sosialisasi, dapat mendorong peningkatan percepatan serta pemenuhan hak-hak anak untuk kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten SBB.

LEAVE A REPLY